BOGOR - Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam kasus Batu Kuya benar-benar ada. Dialah Ade Ruhandi yang juga mantan kepala Desa Cileuksa mengakui bahwa dirinya memberi izin Batu Kuya tersebut diboyong kolektor menuju Korea. Namun, Ade membantah menjual batu seberat 50 ton senilai Rp4 miliar seperti temuan tim Profesor Uka Tjandrasasmita yang disampaikan kepada Radar Bogor.
“Waktu batu itu diminta seorang pengusaha Korea, saya masih berstatus kepala Desa Cileuksa. Karena yang bersangkutan menawarkan penggantian batu dengan infrastruktur desa, saya menyetujui. Itu pun atas persetujuan mayoritas masyarakat Desa Cileuksa,” jelas Ade kepada Radar Bogor, tadi malam.
Ade membenarkan ketertarikan pengusaha Korea kepada batu itu sejak setahun lalu. Saat itu seorang pengusaha meminta Ade menyetujui pengambilan batu. Sampai akhirnya dia didatangi istri seorang pengusaha Korea bernama Ade yang membawa kabar bahwa batu itu diminati orang Korea.
“Dari Bu Ade itulah, saya mengetahui batu itu diminati pengusaha Korea karena bentuknya unik. Waktu itu saya tidak berpikir batu tersebut merupakan batu peninggalan sejarah,” katanya.
Ade menambahkan, Bu Ade sebagai juru bicara bisa meyakinkan masyarakat bahwa pengusaha Korea itu akan menggantikan batu unik tersebut dengan pembuatan infrastruktur, seperti lapangan bola, masjid, penghalang tebing hingga jalan lingkungan. “Akhirnya saya menyetujuinya. Itu pun setelah saya musyawarah dulu dengan masyarakat,” imbuhnya.
Terkait biaya sebesar Rp300 juta untuk melebarkan jalan demi lancarnya pengangkutan Batu Kuya, lagi-lagi dia mengaku tidak tahu-menahu. Ade juga mengaku siap memberikan keterangan bila kepolisian memintanya.
“Yang jelas, dari sisi Perda Kabupaten Bogor mengenai barang tambang tidak perlu ada surat izin untuk membawanya. Paling hanya menyertakan izin lingkungan. Izin itu sudah tidak ada masalah. Kalau sekarang dipermasalahkan, itu diluar kewenangan saya,” katanya.
Ketika ditanya apakah Ade bersedia mengembalikan batu itu ke tempat asalnya jika terbukti benda cagar budaya, Ade menyatakan bersedia. Dengan catatan tidak merugikan pengusaha dan masyarakat Desa Cileuksa.
Disbudpar Pertanyakan Penelitian Depbudpar
Pernyataan Subdirektorat Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) yang mengatakan bahwa Batu Kuya hanya batu biasa dan tidak memiliki kaitan sejarah, dipertanyakan Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Ridwan Ardiwinata sangsi dengan penelitian Depbudpar. Untuk itu, pihaknya akan mendatangi Depbudpar guna memastikan kebenaran penelitian itu.
“Kami ingin melihat seperti apa penelitian versi mereka (Depbudpar). Pertemuan besok (hari ini, red) juga membahas apa yang akan dilakukan terhadap Batu Kuya yang masih ada di Cilingcing itu,” tegas Ridwan kepada Radar Bogor, kemarin.
Akan tetapi, Ridwan mengatakan bahwa pelaku penjual batu unik itu masih belum diketahui. “Nah, kami juga akan mengundang aparat terkait (Disbudpar, Polres, Perhutani dan BP3 Serang, red) untuk membicarakan lebih lanjut mengenai sanksi bagi penjual dan pembelinya,” tambahnya.
Di tempat terpisah, profesor di bidang sejarah kepurbakalaan Uka Tjandrasasmita dengan tegas tetap menyatakan bahwa batu mirip kura-kura itu memiliki nilai budaya dan sejarah yang merupakan salah satu benda cagar budaya.
“Saya menyarankan batu itu dikembalikan ke tempat asalnya. Asalkan masyarakat setempat bisa menjaga dan memeliharanya. Kalau masyarakat tidak bisa berkomitmen, ada baiknya batu itu disimpan di Museum Nasional,” saran Uka.
Sementara anggota dewan Komisi D Rasim Kusba meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang termasuk pencurian itu. Pernyataan Rasim diperkuat dengan pernyataan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sinwan. “Empat mobil Patwal yang mengawal Batu Kuya harus diusut tuntas. Pengawalan oleh oknum polisi juga patut dipertanyakan,” kata Sinwan.(ndi)
http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MTk1MTE=&click=MTY0
informasi ini dipersembahkan oleh i love bogor [dot] com
Posted under Berita Bogor
This post was written by i love bogor on October 11, 2008








i love bogor Reply:
October 13th, 2008 at 12:43 am
hehe

memang sudah jalannya kali