BOGOR - Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam kasus Batu Kuya benar-benar ada. Dialah Ade Ruhandi yang juga mantan kepala Desa Cileuksa mengakui bahwa dirinya memberi izin Batu Kuya tersebut diboyong kolektor menuju Korea. Namun, Ade membantah menjual batu seberat 50 ton senilai Rp4 miliar seperti temuan tim Profesor Uka Tjandrasasmita yang disampaikan kepada Radar Bogor.
Posted under Berita Bogor
This post was written by i love bogor on October 11, 2008








